Penilaian Fasilitas Pedestrian di Kawasan Pusat Kota Sukabumi
DOI:
https://doi.org/10.33751/jekota.v2i1.94Keywords:
fasilitas pedestrian, kawasan pusat kota, pedestrian indexAbstract
Kawasan Pusat Kota Sukabumi berada di Kecamatan Cikole yang merupakan Kawasan Strategis Kota (KSK) dari sudut kepentingan sosial dan budaya serta Pusat Pelayanan Kota (PPK) Cikole yang merupakan pusat pelayanan ekonomi dan kesehatan. Oleh karena itu, penggunaan lahannya beragam, antara lain: perdagangan dan jasa, rekreasi dan hiburan, perkantoran, perumahan, fasilitas pendidikan, fasilitas peribadatan, dan fasilitas kesehatan yang terkumpul dalam satu kawasan yang saling berdekatan dan ramai dikunjungi masyarakat. Aktivitas masyarakat di Kawasan Pusat Kota Sukabumi yang tinggi dapat ditunjang dengan penyediaan fasilitas pedestrian yang memadai, sebagai sarana transportasi untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menilai fasilitas pedestrian di Kawasan Pusat Kota Sukabumi. Metode analisis yang digunakan adalah Metode Pedestrian Index (P-Index) yang didasarkan pada empat indikator, yaitu: mobilitas (M), keselamatan (S), fasilitas (F), dan aksesibilitas (A). Hasil penelitian menunjukkan bahwa fasilitas pedestrian di Kawasan Pusat Kota Sukabumi memiliki nilai P-Index 54, sehingga masuk ke dalam peringkat 3 bintang yang berarti fasilitas pedestrian dapat dilalui dengan berjalan kaki (walkable).
References
Aziza, N. (2023). Metodologi Penelitian 1: Deskriptif Kuantitatif. Bandung: Media Sains Indonesia.
Badan Pusat Statistik. (2023). Kota Sukabumi Dalam Angka 2023. Kota Sukabumi: Badan Pusat Statistik Kota Sukabumi.
Fitriana, R. (2016). Hubungan Aksesibilitas Pemukiman Terhadap Mobilitas Penduduk di Kecamatan Purwantoro Kabupaten Wonogiri (Skripsi). Tersedia dari UPI Repository.
Ghani, N. A., Shah, M. Z., dan Mokhtar, S. (2013). Incorporating Pedestrian Index into Googlemaps. Journal of the Malaysian Institute of Planners, 11(2), 119-136. Doi: http://dx.doi.org/10.21837/pmjournal.v11.i2.119.
Ghani, N. A., Shimizu, T., dan Mokhtar, S. (2015). Assessment of Pedestrian Facilities in Malacca World Heritage Site, Malaysia using P-Index Method. Journal of the Eastern Asia Society for Transportation Studies, 11(0), 1535-1554. Doi: https://doi.org/10.11175/easts.11.1535.
Global Designing Cities Initiative. (2016). Global Street Design Guide (1). New York: Global Designing Cities Initiative. Diakses dari https://globaldesigningcities.org/publication/global-street-design-guide/.
Jaya, G. N. P. (2017). Manajemen Teknik Transportasi (1). Bogor: UNPAK PRESS (Asosiasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia).
Kementerian Republik Indonesia. (2007). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum.
Kementerian Republik Indonesia. (2023). Pedoman Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki Nomor 7 Tahun 2023. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kementerian Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Mesfin, T. R. dan Denbi, T. J. (2022). Assessment of Pedestrian Infrastructures of Road Transport: A Case Study of Jimma Town. Journal of Sustainable Development of Transport and Logistics, 7(2), 41-52. Doi: https://doi.org/10.14254/jsdtl.2022.7-2.3.
Pemerintah Kota Sukabumi. (2022). Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042. Sukabumi: Pemerintah Kota Sukabumi.
Samsu. (2017). Metode Penelitian: (Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Mixed Methods, serta Research & Development) (1). Jambi: Pusat Studi Agama dan Kemasyarakatan (PUSAKA).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jendela Kota: Jurnal Perencanaan dan Pengembangan Wilayah dan Kota

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.